Kami di sekap keroyok di Botaki wanita kakak beradik Rumah H.Syailendra damanik Lorong pisang ya..gadulah kepolres pelabuhan Belawan
M.Belawan.Kanar Nusantara.com
Di Tuduh Selingkuh Dua Wanita selama dua tahun di perlaku kan tidak senonoh disekap di jabak di Botaki di Kediaman H.Syai.lendra Damanik.
begini pada pertama nya kami di telepon sama hajilen kalian di mana kami di Wigo pasar empat Marelan Belaja bendo dan kuweh kebab.
Berselang tak lama kami di datangi pak haji Len di kasih uang untuk belanja 400.rb nah untuk belanja kalian wanita kakak beradik ini.usai cakap cakap haji berangkat arah Medan dan kami pulang arah Belawan .
karena beredar isu kami di tuduh selingkuh.tidah enak ini perasaan kami datang ke rumah haji Len sebenar nya...tiba tiba kami di perlakukan tak wajar
di sekap di keroyok di rumah beliau anak dan keluarga nya di rumah besar nya .perlakuan tak wajar di buat ke kami..itu jalan cerita nya bang .ke media..
di sekap dan di botak kan oleh keluarga haji len.dua Kaka beradik ini datang Kerumah haji Len untuk menerang ke jadian sebenar nya tai di tanggapi dengan senoh perlakuan kasar kami di sekap dan di botak i oleh keluarga haji Len .dengan gaang nya kami di tuduh selingkuh sama Haji Len .
maka nya kami ke Kapolres ini bang karena kami di perlaku kan sesuka mereka di rumah nya kami di botak in mereka keluarga Haji Len di anianya di Jambak di pukul dan rabut kami di botak .in mereka."ungkapnya.
"Sudah kami jelaskan pun kami tidak tahu, kan kalau kami salah mana berani kami datang, kalau kami memang ada punya hubungan khusus ngapain kami jumpa di depan pasar, gak di situ tempatnya," Lanjutnya.
Kejadian itu pun dilaporkan Widya dan Fitria ke Polres Pelabuhan Belawan, karena menurut keduanya, mereka tidak merasa bersalah.
"Karena gak adalah kami salah, makanya kami di panggil dengan polosnya datang. Bahkan berapa kali kami datang, bahkan sempat menunggu biar ceritanya itu clear. Kenapa sudah kami ungkapkan yang sebenarnya, kami mendapatkan perlakuan seperti itu," Pungkasnya.
Terpisah, Kasat Rekrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar membenarkan laporan yang dibuat korban di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Hasil kompermsi media dgn kasat Reskrim mengenai tindakan keriminal kakak beradik lorong pisang
"Iya bang laporan sudah kita terima,korban baru kemarin membuat laporan, " Kata Zikri ke media Medan, Minggu (2/7/2023).
Lanjutnya, kasus tersebut pun segera akan dinaikkan ke tahap penyidikan pada Senin (3/7/2023). Yang mana Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban
"Senin kasus ini sudah kita naikkan ke Penyidikan, jadi pemeriksaan saksi saksi pun akan kita lakukan dalam minggu ini," Ucapnya.
Zikri mengatakan untuk terlapor sendiri, ia belum dapat memastikan penahanan dan pasal yang dikenakan ke terlapor. Karena ia masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap saksi dan korban.
"Kalau untuk penahanan dan pasal ke Terlapor belum bisa aku sampaikan, karena korban itu kan satu anak dan satu orang dewasa, jadi nanti kita lihat dulu hasil penyelidikan, aku belum bisa jawab sekarang," Pungkasnya kemedia.(tim red)
kakak beradik witya.isna.(30) th.dan Fitri Rusliana .pada Jumat tgl 30 /.6/2023 pukul 15 wib di kediaman lorong pisang Belawan lama..keluaga haji Len yang menuduh mereka itu.serta melaku kan kekerasan keluarga haji len....tria .ijek.dan Mery.


Komentar
Posting Komentar